PEMDES DULOLONG GELAR MUSDES PERUBAHAN RKP DESA TAHUN 2024 DAN PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2025 DAN DU-RKP DESA TAHUN 2026
desadulolong.web.id - Dulolong 19 September 2024 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Perubahan RKP Desa Tahun 2024 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 Desa Dulolong Kecamatan Alor Barat Laut Kabupaten Alor.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasie Pemerintahan Camat Alor Barat Laut mewakili Camat membuka kegiatan, Babinsa Desa Dulolong, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD/PLD), Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa dan Perangkatnya, Ketua RT-RW, Kader PKK dan Posyandu, Bidan Desa, Ketua Lembaga Desa, Kepala Lembaga Pendidikan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan Perwakilan Kelompok Tani/Nelayan/Ternak, Pertukangan dan lainnya.
Diawal kegiatan SYAMSUDIN DJAWA selaku Kepala Desa Dulolong dalam sapaannya menyampaikan bahwa Musdes RKPDesa merupakan salah satu cara yang efektif dalam melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas).
Musyawarah Desa tentang perubahan RKP-Desa T.A 2024, penyusunan RKP Desa T.A 2025 dan DU-RKP T.A 2026 adalah musyawarah desa yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya. Musyawarah Desa ini bertujuan untuk mengevaluasi pembangunan yang dilaksanan tahun 2024, Menyusun RKP-Desa Tahun 2025 dan menyampaikan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintahan Desa ( DU-RKP ) Tahun 2026.
Pemerintah Desa membentuk Tim IX guna untuk melancarkan kegiatan tersebut. Tim IX terdiri dari beberapa perangkat desa, BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu dan Tokoh perempuan. Tim IX menerima aspirasi dari Kadus dari berbagai wilayah dan bidang, seperti pembangunan jalan, TPT, JUT ataupun dari bidang Kesehatan dan pendidikan. Usulan-usulan tersebut diharapkan untuk kemudian bisa disepakati dan ditetapkan di RKP tahun 2025 dan bisa terealisasi.
Setelah disepakatinya Musyawarah Desa penyusunan RKP Desa Tahun 2025 dan DU-RKPDesa 2026, tahapan selanjutnya yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.
Sumario djawa.S.Pd
26 Oktober 2024 16:41:31
Luar Biasa TNI dan Di as Pertanian.Semoga bermanfaat buat masyarakat Desa dulolong...