MUSYAWARAH PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PERATURAN DESA TENTANG PARTISIPASI, GOTONG ROYONG PIHAK KE TIGA DALAM PEMBANGUNAN DESA
Dulolong, 13 Agustus 2024. Pemerintah Desa Dulolong bersama BPD Desa Dulolong mengadakan musyawarah bersama terkait dengan Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa tentang Partisipasi, Gotong Royong dan Pihak Ketiga dalam Pembangunan Desa di Desa Dulolong.
Musyawarah bersama ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa Dulolong beserta Perangkat Desa dan Perangkat Kewilayahan, Unsur Lembaga Desa LPMD, PKK, Karang Taruna, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa Desa Dulolong serta Camat Alor Barat Laut.
Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Dulolong, dilanjutkan dengan sapaan dari Bapak Kepala Desa Dulolong, dilanjutkan dengan sambutan dari Babinsa, sambutan dari Pendamping Desa dan Arahan sekaligus membuka kegiatan oleh Camat Alor Barat Laut, dan dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan, Penetapan serta penandatanganan Berita Acara Peraturan Desa tentang Partisipasi, Gotong Royong dan Pihak Ketiga dalam Pembangunan Desa di Desa Dulolong.
Sumario djawa.S.Pd
26 Oktober 2024 16:41:31
Luar Biasa TNI dan Di as Pertanian.Semoga bermanfaat buat masyarakat Desa dulolong...