PEMBENTUKAN DAN PELANTIKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DESA DULOLONG
desadulolong.web.id - Bertempat di Aula Kantor Desa Dulolong dilaksanakan rapat Pembentukan dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Dulolong, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor Selasa, 23 Januari 2024.
Pada acara rapat pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Bapak Khairun Peki serta dihadiri Perwakilan DPMD Kabupaten Alor, Camat Alor Barat Laut, Bhabinkamtibmas Desa Dulolong, Pj. Kepala Desa Dulolong beserta seluruh Perangkatnya, Dusun RT - RW Sedesa Dulolong, Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPM, Karang Taruna, PKK) dan juga Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat se Desa Dulolong.
Pj Kepala Desa Dulolong mengungkapkan bahwa pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) berhubungan dengan pengunduran diri Kepala Desa Definitif sebelumnya sehingga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 45, Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 pasal 47 B, Perda Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 56. BPD membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang terdiri dari Perangkat Desa dan Unsur Masyarakat.
Adapun hasil dari rapat pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa antar waktu adalah sebagai berikut :
- RAHIM BURA (KETUA)
- RAHMAWAN PUTE (SEKRETARIS)
- SRI KANDI KAMAHI (ANGGOTA)
- MUKHLIS BARA (ANGGOTA)
- IBRAHIM BALAE (ANGGOTA)
Ketua BPD Bapak Khairun Peki menyampaikan kepada panitia Pemilihan Antar Waktu agar nanti saat melaksanakan tugas dilaksanakan dengan berlaku adil, propesional dan Netral Sesuai Peraturan yang ada. Tutupnya
Sumario djawa.S.Pd
26 Oktober 2024 16:41:31
Luar Biasa TNI dan Di as Pertanian.Semoga bermanfaat buat masyarakat Desa dulolong...