Desa Dulolong, sebuah desa yang terletak di kawasan strategis dengan potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi, telah menjadi pusat perhatian dengan diselenggarakannya program Penertiban Sertifikat Tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Desa Dulolong.
Pada hari Sabtu, 14 Desember 2024, acara penyaluran sertifikat tanah PTSL sebanyak 300 lebih penerima secara resmi dilaksanakan di Kantor Desa Dulolong. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten, aparat desa, tokoh masyarakat, serta ratusan warga yang menjadi penerima manfaat program PTSL. Acara ini berjalan lancar dan penuh antusiasme.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dulolong menyampaikan bahwa program PTSL memiliki dampak yang sangat positif bagi masyarakat desa. Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan, mengurangi potensi sengketa, dan membuka akses terhadap berbagai program ekonomi seperti pinjaman usaha mikro. Dengan adanya sertifikat ini, warga dapat lebih mudah memanfaatkan tanah mereka untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya program ini. Tidak hanya memberikan keamanan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga kami," ujar Kepala Desa Dulolong.
Program PTSL di Desa Dulolong telah berlangsung sejak awal tahun 2024. Prosesnya melibatkan pendataan tanah secara sistematis, pengukuran, dan validasi data oleh tim BPN serta perangkat desa. Transparansi menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan program ini, sehingga setiap warga dapat mengikuti proses dengan jelas dan tanpa kendala.
Menurut salah satu penerima sertifikat, proses pendaftaran tanah berjalan relatif mudah dan cepat berkat bantuan dari perangkat desa dan tim BPN. "Kami merasa sangat terbantu karena semua prosesnya transparan. Hari ini, akhirnya kami menerima sertifikat tanah kami," ujar seorang warga dengan penuh rasa syukur.
Penyaluran sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan dampak langsung bagi warga, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan desa secara keseluruhan. Dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Desa Dulolong diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi, baik di sektor pertanian, perdagangan, maupun pariwisata. Melalui program PTSL, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong percepatan legalisasi tanah di seluruh wilayah Indonesia. Desa Dulolong menjadi contoh sukses bagaimana program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, harapan besar ditujukan agar program seperti ini dapat terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang.
Kepala Desa Dulolong menutup acara dengan pesan kepada seluruh warga, "Sertifikat tanah ini adalah awal dari langkah besar kita bersama untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera. Mari kita jaga aset ini dengan baik untuk masa depan anak cucu kita."
Sumario djawa.S.Pd
26 Oktober 2024 16:41:31
Luar Biasa TNI dan Di as Pertanian.Semoga bermanfaat buat masyarakat Desa dulolong...