desadulolong.web.id_ Sabtu, tanggal 02 November 2024, telah dilaksanakan musyawarah desa dengan agenda penting, yaitu membahas pemberhentian salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pergantian antar waktu. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa dan dihadiri oleh Camat Alor Barat Laut, Babinsa Desa Dulolong, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, serta warga desa yang ingin turut serta dalam proses musyawarah.
Musyawarah ini dilaksanakan untuk membahas pemberhentian salah satu anggota BPD Bapak AHMAD KAPITAN dari keanggotaan BPD. Dalam proses musyawarah, peserta diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapat dan mendiskusikan alasan serta latar belakang pemberhentian tersebut. Seluruh proses dilaksanakan secara terbuka dan transparan guna memastikan keputusan yang diambil adalah hasil kesepakatan bersama.
Sebagai pengganti antar waktu, musyawarah desa juga menyepakati pengangkatan MOHAMMAD MUKHLIS BARA sebagai anggota BPD yang baru. Keputusan ini didasari oleh pertimbangan kebutuhan akan perwakilan yang dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab BPD dengan baik. Bapak MOHAMMAD MUKHLIS BARA dianggap memiliki kompetensi dan komitmen yang diperlukan untuk melanjutkan tugas.
Acara musyawarah desa ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Seluruh pihak yang hadir berkomitmen untuk mendukung keputusan yang telah diambil, demi kemajuan desa dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya pergantian antar waktu ini, diharapkan BPD Desa Dulolong dapat terus berperan aktif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Penutup acara ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti sah hasil musyawarah desa yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sesuai peraturan yang berlaku.
Sumario djawa.S.Pd
26 Oktober 2024 16:41:31
Luar Biasa TNI dan Di as Pertanian.Semoga bermanfaat buat masyarakat Desa dulolong...